BRMP Jambi Kawal Percepatan CPCL Pengembangan Kawasan Kelapa 5.000 Hektare di Tanjabtim
TANJUNG JABUNG TIMUR – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi turut mengawal percepatan pemenuhan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) kegiatan Pengembangan Kawasan Kelapa Dalam Tahun Anggaran 2026 melalui rapat koordinasi dan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (25/6). Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian ini dihadiri Kadis Perkebunan dan Peternakan Tanjung Jabung Timur Riqo Yudawirja, S.Hut., Kabid Perkebunan dan Peternakan, Katimker Pendampingan Wilayah I BRMP Jambi Husnul Ardi, S.P., Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Adiguna, S.P., M.Si., tim pendamping BBPPTP Medan, perwakilan Ditjen Perkebunan, penyuluh pertanian, serta kelompok tani calon penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan perkembangan usulan CPCL Pengembangan Kawasan Kelapa Dalam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah mencapai target alokasi seluas 5.000 hektare, terdiri atas kegiatan perluasan 2.200 hektare dan peremajaan 2.800 hektare. Usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan penyempurnaan administrasi sebelum disampaikan melalui mekanisme e-Banper. Peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait komponen bantuan yang akan diterima kelompok tani, meliputi benih kelapa dalam unggul bersertifikat, pupuk organik, serta bantuan Hari Orang Kerja (HOK), berikut berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kegiatan. Diskusi berlangsung aktif untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi kelompok tani sekaligus menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan program di lapangan.
Melalui kegiatan ini, BRMP Jambi terus memperkuat koordinasi dan pendampingan bersama Direktorat Jenderal Perkebunan, BBPPTP Medan, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, penyuluh pertanian, dan kelompok tani guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pengembangan Kawasan Kelapa Dalam Tahun 2026. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian dokumen CPCL, memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun kelapa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (HA)